Syarat Dan Cara Mengajukan KPR BRI Subsidi dan Non Subsidi

Posted on
Syarat dan Cara Mengajukan KPR BRI Subsidi dan Non Subsidi
Syarat dan Cara Mengajukan KPR BRI Subsidi dan Non Subsidi

Kredit Kepemilikan Rumah atau disingkat KPR merupakan jenis kredit pembiayaan untuk membeli rumah bekas dan baru serta kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan rumah yang akan dibeli itu sendiri. Besar pembiayaan KPR sampai dengan 90% dari harga rumah. KPR disediakan oleh pengembang dan disalurkan melalui kerjasama dengan Perbankan. Walau sudah ada house financing, lembaga sekunder yang menyalurkan KPR, namun konsumen lebih memilih perbankan dalam mengdapatkan KPR. Salah satu kiblat penyedia KPR murah yakni Kredit Kepemilikan Rumah, KPR BRI.

Mengajukan KPR lewat perbankan bisa membantu meringankan beban biaya pembelian rumah baru , sebab nasabah dapat mengangsur per bulan dalam jangka waktu yang cukup lama. Meski ketika pengajuan KPR disetujui, kita tidak memegang hak milik properti sampai bisa melunasi kreditnya. Selama belum melunasi, hak milik masih menjadi pihak Bank. Tapi itu tidak menjadi masalah, karena sudah menjadi akad dalam kredit kepemilikan rumah, yang penting menggunakan properti tersebut. Dalam arti lain bisa menghuni rumah dengan leluasa.

Keunggulan KPR BRI
  • Proses cepat dan mudah
  • Biaya angsuran kredit ringan
  • Tenor kredit maksimal sampai 20 tahun
  • Uang muka/dp mulai dari 10%, 15 dan 20% ( 10 % untuk developer tertentu)
  • Objek yang dibiayai berupa rumah, apartemen, condotel, ruko atau rukan (rumah kantor)
  • Pembiayaan KPR bisa baru/bekas, pembangunan, renovasi bangnan atau take over dari bank lain sesama penyedia KPR.
  • Pembayaran angsuran kredit dapat dilakukan dengan Automatic Fund Transfer (AFT)/Automatic Grab Fund (AGF) yang tidak merepotkan anda pergi ke kantor cabang BRI.
  • Mendapatkan fasilitas asuransi jiwa Kredit serta asuransi kerugian/kebakaran, untuk menghindari hilangnya jaminan dan keselamatan nasabah.
Tipe Tipe KPR BRI

Bank BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara, BUMN menyediakan tipe KPR Subsidi dan non subsidi. Di Indonesia sendiri memiliki 3 jenis KPR, satunya lagi adalah KPR Syariah. Hanya saja KPR syariah di handle langsung oleh BRI syariah, cabang bank BRI berazaskan syariat Islam. BRI hanya fokus penyalurkan KPR umum dan KPR subsidi. Adapun perbedaan sangat jelas antara KPR subsidi dan non subsidi dibawah ini :

KPR BRI Subsidi

Kredit kepemilikan rumah subsidi pemerintah merupakan tipe KPR yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin memiliki atau merenovasi rumahnya. Kalangan masyarakat menengah kebawah yang dimaksud adalah masyarakat yang memiliki penghasilan dibawah 4 juta. Sedangkan bentuk subsidinya pada keringanan kredit atau subsidi tambahan dana untuk renovasi rumah.

KPR BRI subsidi diatur oleh pemerintah dan tidak semua orang yang mengajukan kpr subsidi dapat menikmatinya, sebab ada syarat dan kriterianya. Diantaranya penghasilan rata2 pemohon yang sudah disebutkan di alinea sebelumnya dan maksimal kredit diberikan (Terlampir di tabel). Suku bunga yang diberikan sebesar 5% fix selama jangka kredit. Jangka kredit diberikan maksimal 20 tahun. Sekalipun KPR subsidi, pemohon tetap dikenakan biaya adminisntrasi dan uang muka atau DP minimal 10% dari harga rumah (ada juga 5% untuk pengembang KPR tertentu).

No Wilayah Kerja Maksimal Harga Jual Rumah (Rp)
1 Jawa (Kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) 116.500.000
2 Sumatera (Kecuali Kep. Riau dan Bangka Belitung) 116.500.000
3 Kalimantan 128.000.000
4 Sulawesi 122.500.000
5 Maluku dan Maluku Utara 133.500.000
6 Bali dan Nusa Tenggara 133.500.000
7 Papua dan Papua Barat 183.500.000
8 Kep. Riau dan Bangka Belitung 122.500.000
9 Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) 133.500.000

 

Selain syarat yang telah disebutkan, ada syarat syarat lagi dalam proses KPR, yakni Pastikan rumah pertama/belum memiliki rumah, belum pernah menerima KPR subsidi lainnya dan pasti rumah untuk dihuni, bukan untuk dijual kembali atau dijadikan bisnis (sewa/dikontrakan) selama 5 tahun pertama.

KPR BRI umum/non subsidi

KPR non subsidi atau KPR umum diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang mampu dan sesuai kriteria. Jenis properti yang bisa diajukan berupa Rumah tinggal sederhana dan Rumah Susun sederhana. Ketentuan KPR BRI non subsidi ditetapkan oleh bank BRI. Diantaranya bunga yang diterapkan. Bunga KPR non subsidi menggunakan suku bunga kompetitif. Adapun bentuk subsidi, namun hanya subsidi dalam bentuk suku bunga bersubsidi. Keuntungan lainnya, harga rumah Bebas PPn (VAT).

Suku Bunga KPR BRI

Suku bunga KPR BRI umum:

  • 00% eff p.a. 1 tahun pertama
  • 45% eff p.a. 2 tahun pertama
  • 75% eff p.a. 3 tahun pertama
  • 25% eff p.a. 5 tahun pertama

Suku Bunga program KPR BRI payroll:

  • 90% eff p.a. 1 tahun pertama
  • 25% eff p.a. 2 tahun pertama
  • 50% eff p.a. 3 tahun pertama
  • 75% eff p.a. 5 tahun pertama
  • 99% eff p.a. 10 tahun pertama
Syarat KPR BRI
  • WNI
  • Pemohon wajib membuka rekening BRItama, ( kalau yang sudah punya tabungan BRI tidak perlu)
  • Usia minimal pemohon 21 tahun atau sudah menikah.
  • Alamat atau Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktek debitur di kota dimana KC/KCP berada.
  • Syarat administrasi (Fotocopy KTP, KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji dsb).
Cara mengajukan KPR BRI

Ketika sudah memahami tipe, syarat dan kriteria KRP BRI, Silakan saja datang ke kantor cabang BRI terdekat sesuai domisili kalian. Bawa semua dokumen yang dibutuhkan agar tidak bolak balik. Ajukan permohonan ke CS BRI, kemudian kalian akan diberi formulir aplikasi KRP BRI baik subsidi atau non subsidi. Setelah selesai semua syarat dokumen diserahkan. Proses persetujuan KPR membutuhkan waktu 7-14 hari kerja (jika tidak sibuk). Lebih jelasnya mengenai Kredit Kepemilikan KPR BRI, silakan hubungi call center BRI di nomor 14017.

Leave a Reply