Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar OJK

Posted on

Mau ikut asuransi tapi takut perusahaannya ilegal? Coba cek dulu perusahaan asuransi yang terdaftar OJK. Siapa tahu, perusahaan asuransi yang ingin kalian inginkan bermasalah dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dunia perasuransian memang sedang berkembang pesat di Indonesia diiringi kesadaran pentingnya asuransi. Masyarakat mulai sadari aset mereka, keluarga mereka dan diri sendiri perlu perlindungan. Tanpa perlindungan, jika sesuatu hal buruk terjadinya akan menghabiskan aset semua mereka dikemudian hari.

Ditengah tengah pesatnya berkembangan asuransi banyak bermunculan perusahaan asuransi baik lokal maupun asing. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, mana perusahaan asuransi yang terpercaya dan tidak legal. Apalagi banyak berita perusahaan asuransi yang pailit, gagal claim asuransi, merasa tertipu dan masalah lain. Tidak hanya perusahaan yang ilegal, legal pun tak lepas dari masalah tersebut. Sekelas Jiwasraya dan Bumiputera yang BUMN saja bangkrut. Tentu akan sangat banyak pertimbangannya memilih perusahaan asuransi baik asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar OJK

Bagi yang masih bingun memilih asuransi mana yang terbaik, hal ptertama yang Anda lakukan adalah memilih perusahaan dari daftar perusahaan asuran yang terdaftar OJK. Dengan terdaftar dan memiliki izin di OJK tentu anda sudha mengantongi bahwa perusahaan tersebut legal, berbadan hukum dan dapat dipercaya. Penulis telah merangkum daftar tersebut dair situs resmi OJK berdasarkan jenis asurannya yang jadi tanggungannya, meliputi asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, wajib dan sosial.

Daftar perusahaan asuransi

Perusahaan Asuransi Umum

Perusahaan asuransi umum adalah jenis perusahaan asuranyang menyediakan jasa perlindungan risiko terhadap kerugian ekonomi yang diakibatkan karena kerusakan atau kehilangan aset. Jadi jika merasa asetmu berharga, segera asuransikan. jenis asuransi umum diantaranya asuransi kendaran bermotor, asuransi perjalanan, asuransi harta benda, asuransi rumah, asuransi properti, asuransi kecelakaan, dan sebagainya.

  1. PT Asuransi Jasaraharja Putera
  2. PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
  3. PT Ace Jaya Proteksi
  4. PT Asuransi Adira Dinamika
  5. PT AIG Insurance Indonesia
  6. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
  7. PT Asuransi Artarindo
  8. PT Arthagraha General Insurance
  9. PT Asuransi ASEI Indonesia
  10. PT Asuransi Asoka Mas
  11. PT Asuransi Astra Buana
  12. PT Avrist General Insurance
  13. PT Asuransi Axa Indonesia
  14. PT Asuransi Bangun Askrida
  15. PT Asuransi Umum BCA
  16. PT Berdikari Insurance
  17. PT Bess Central Insurance
  18. PT Asuransi Bhakti Bhayangkara
  19. PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
  20. PT Asuransi Binagriya Upakara
  21. PT Asuransi Bintang Tbk
  22. PT Bosowa Asuransi
  23. PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
  24. PT Asuransi Buana Independent
  25. PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967
  26. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
  27. PT Asuransi Central Asia
  28. PT China Taiping Insurance Indonesia
  29. PT Citra International Underwriters
  30. PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
  31. PT Asuransi Eka Lloyd Jaya
  32. PT Fairfax Insurance Indonesia
  33. PT Asuransi FPG Indonesia
  34. PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
  35. PT Asuransi Himalaya Pelindung
  36. PT Asuransi Intra Asia
  37. PT Asuransi Jasa Tania Tbk
  38. PT KSK Insurance Indonesia
  39. PT Lippo General Insurance Tbk
  40. PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
  41. PT Mandiri AXA General Insurance
  42. PT Asuransi Mega Pratama
  43. PT Asuransi Umum Mega
  44. PT Meritz Korindo Insurance
  45. PT Asuransi Mitra Maparya Tbk
  46. PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika
  47. PT MNC Asuransi Indonesia
  48. PT Asuransi MSIG Indonesia
  49. PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
  50. PT Pan Pacific Insurance
  51. PT Asuransi Parolamas
  52. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
  53. PT Kookmin Best Insurance Indonesia
  54. PT Asuransi Purna Artanugraha
  55. PT Asuransi QBE Pool Indonesia
  56. PT Asuransi Raksa Pratikara
  57. PT Asuransi Rama Satria Wibawa
  58. PT Asuransi Ramayana Tbk
  59. PT Asuransi Raya
  60. PT Asuransi Recapital
  61. PT Asuransi Reliance Indonesia
  62. PT Asuransi Samsung Tugu
  63. PT Sarana Lindung Upaya
  64. PT Asuransi Simas Net
  65. PT Asuransi Sinar Mas
  66. PT Asuransi Sompo Japan Nipponkoa Indonesia
  67. PT Asuransi Staco Mandiri
  68. PT Asuransi Sumit Oto
  69. PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
  70. PT Asuransi Tri Pakarta
  71. PT Asuransi Tugu Kresna Pratama
  72. PT Tugu Pratama Indonesia
  73. PT Victoria Insurance
  74. PT Asuransi Videi
  75. PT Asuransi Wahana Tata
  76. PT Zurich Insurance Indonesia

Daftar Asuransi Jiwa yang terdaftar OJK

Perusahaan asuransi yang menawarkan jasa perlindungan risiko terhadap hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Perusahaan asuransi jiwa ini akan membayarkan sejumlah uang pertanggungan pada ahli waris (anak, istri atau lainnya) tertanggung sesuai isi kontrak asuransi jika si nasabah meninggal kelak. Jadi keluarga yang ditinggalkan tidak kesusahan karena Anda meninggal, apalagi anda seorang bapak atau tulang punggung keluarga. Keluarga yang ditinggalkan bisa memnafaatkan uang pertanggungan untuk biaya hidup. Berikut daftar perusahaan asuransi yang terdaftar OJK, khususnya asuransi jiwa:

  1. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
  2. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  3. PT FWD Life Indonesia
  4. PT Panin Dai-chi Life
  5. PT Ace Life Assurance
  6. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
  7. PT AIA Financial
  8. Nama Perusahaan
  9. PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  10. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
  11. PT Avrist Assurance
  12. PT Axa Financial Indonesia
  13. PT Axa Life Indonesia
  14. PT Axa Mandiri Financial Services
  15. PT Asuransi Jiwa Bakrie
  16. PT Asuransi Jiwa BCA
  17. PT BNI Life Insurance
  18. PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
  19. PT Central Asia Financial
  20. PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
  21. PT Asuransi CIGNA
  22. PT CIMB Sun Life
  23. PT Commonwealth Life
  24. PT Equity Life Indonesia
  25. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
  26. PT Great Eastern Life Indonesia
  27. PT Hanwha Life Insurance Indonesia
  28. PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
  29. PT Lippo Life Assurance
  30. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  31. PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia
  32. PT MNC Life Assurance
  33. PT Pasaraya Life Insurance
  34. Nama Perusahaan
  35. PT Prudential Life Assurance
  36. PT Astra Aviva Life
  37. PT Asuransi Jiwa Kresna
  38. PT Asuransi Simas Jiwa
  39. PT Capital Life Indonesia
  40. PT Heksa Eka Life Insurance
  41. PT Indolife Pensiontama
  42. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
  43. PT Sun Life Financial Indonesia
  44. PT Asuransi Jiwa Recapital
  45. PT Asuransi Jiwa Reliance
  46. PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
  47. PT Asuransi Jiwa Sequis Life
  48. PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia
  49. PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
  50. PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
  51. PT Zurich Topas Life
  52. PT. Asuransi Jiwa Taspen

Daftar Perusahaan Reasuransi yang Terdaftar di OJK

Perusahaan reasuransi merupakan perusahaan yang memberikan jasa perihal pertanggungan ulang pada perusahaan asuransi atas kerugian dan/atau perusahaan asuransi jiwa. Jadi, perusahaan asuransipun mengasuransikan risiko yang mereka tanggung kepada perusahaan reasuransi. Jika perusahaan dia bangkrut atau apilit, maka si perusahaan reasuransi ini akan menalanginya.

  1. PT Reasuransi Maipark Indonesia
  2. PT Reasuransi International
    Indonesia
  3. PT Reasuransi Indonesia Utama
    (Persero)
  4. PT Maskapai Reasuransi
    Indonesia Tbk
  5. Reasuransi Nasional Indonesia
  6. PT Tugu Reasuransi Indonesia

Asuransi Sosial

Asuransi yang mengurusi jaminan sosial masyarakat

  1. BPJS kesehatan
  2. BPJS Ketenagakerjaan

Perusahan Asuransi Wajib

Asuransi yang wajib bagi warga negara yang berprofesi tertentu dan memiliki kendaraan di Indonesia. Mereka semua adalah perusahaan BUMN :

  1. ASBRI
  2. TASPEN
  3. Jasa Raharja

Tips Memilih ASURANSI

Selain masalah legalitas, memilih asuransi harus memperhatikan beberapa pertimbangan yang lain seperti :

  • Mengenali kebutuhan Asuransi Anda terlebih dulu. Apakah perlindungan aset, jiwa, kesehatan atau umum seperti pendidikan, perjalanan dan kendaraan. Jika berkaitan dengan dana pensiuan, maka lebih memilih asurnasi jiwa, kalau berkaitan dengan keshatan ya pilih asuransi kesehatan.
  • Jika memilih asuransi kesehatan, pilih asuransi kesehatan murni. Bukan unit link. Unit link adalah asuransi yang ditambahkan investasi. Kalau mau investasi mending murni investasi lain.
  • Memastikan agen pemasar asuransi yang menawarkan adalah agen yang lisensi AAJI. AAJI adalah badan yang mengurusi sertifikat kompetensi para agen asuransi.
  • Cermati produk asuransi yang ditawarkan oleh agen baik baik, dan bacalah aturan polis asuran pada buku panduan polis. Banyak kejadikan nasabah yang tidak membaca sama sekali buku ini, dan lebih mendengarkan agen yang belum tentu jujur dan lebih berbicara soal keuntungan dan enak enaknya saja, Ruginya tidak.
  • Bandingkan produk dengan perusahaan lain yang sejenis, mulai dari premi, manfaat dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Itulah daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK yang terbagi dalam asuransi umum, asuransi jiwa dan kesehatan. Ingat baik baik, sebelum anda merasa tertipu mendaftar asuransi. ASURANSI ITU bukan tabungan dan investasi jadi jangan harap nominal saldo Anda bertambah saat kontrak berkahir. ASURANSI itu bentuk perlindungan.