Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Online

Posted on

Bagaimana cara pindah BPJS Mandiri ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)? Tidak sedikit masyarakat yang menanyakan hal tersebut. Sebab sejak kenaikan iuran tahun 2020 ini, banyak yang mengeluh tidak mampu membayar iuran BPJS. Kenaikan yang 100% menjadi terlalu tinggi untuk masyarakat yang berpenghasilan pas pasan. Karena kepesertaan BPJS yang seumur hidup jadi tidak bisa berhenti. Kalau tidak dibayar malah banyak tunggakan nantinya. Solusi terbaiknya adalah memindahkan ke BPJS PBI. Dengan BPJS PBI, iuran setiap bulan ditanggung oleh pemerintah.

BPJS PBI adalah progam kepesertaan Jaminan Kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN. Peserta progam ini iurannya dibayari Pemerintah. Peserta PBI adalah fakir miskin dan tidak mampu yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Adapun pemerintah memberi kesempatan bagi siapa saja yang sesuai dengan kriteria peserta BPJS bisa mengajukan kepesertaan. Dengan catatan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pemda Setempat.

Bagi peserta BPJS non PBI juga diperbolehkan pindah ke PBI. Tapi hanya diperbolehkan bagi peserta BPJS kelas 3. Bagi kelas diatasnya hanya diperbolehkan turun kelas saja. Tidak bisa pindah ke PBI.  Perlu di ketahui juga, bagi peserta BPJ PBI akan mendapatkan ruang perawatan kelas 3, dan tidak bisa pindah ruang perawatan kelas di atasnya seperti di non PBI. Kalau memang sudah tahu resikonya, bisa baca syarat syaratnya lebih dulu.

Cara pindah BPJS Mandiri ke PBI
Cara pindah BPJS Mandiri ke PBI

Syarat dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI

Baca baik baik syarat untuk pindah ke PBI daripada nanti bolak balik ngurus, :

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP
  3. Kartu bpjs
  4. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan
  5. Rekomendasi dari puskesmas domisili

Prosedur dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI tahap demi tahap yang harus kalian lakukan :

  • Setelah melengkapi persyaratan jangan dulu ke BPJS, melainkan datang ke dinas sosial atau kesehatan untuk mendaftarkan atau melaporkan diri dan keluarga. Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat akan mengurus agar kalian menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijamin Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun berkas yang harus Anda bawa ketika melapor ke Dinsos atau dinkes adalah KTP, KK, SKTM.
  • Kalau sudah lapor ke Dinas Sosial ternyata ketersediaan anggaran Pemda setempat belum memadai, maka Dinas Sosial bisa mengusulkan Anda ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi peserta PBI pada periode selanjutnya.
  • Jika APBD memenuhi, BPJS akan mencetakkan dan mengrimkan Kartu Sehat (KIS) ke Anda lewat kelurahan setempat. Jika sudah aktif bisa langsung digunakan untuk keperluan pengobatan atau lainnya.

Cara Pindah Kelas

Itulah prosedur dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI bagi masyarakt kurang mampu. Nah bagi yang bukan kriteria PBI bisa turun kelas, Misal dari Kelas 1 ke kelas 2. Syarat pindah kelas BPJS berikut ini:

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP
  3. FOTO 3X4
  4. Buku rekening BNI BRI MANDIRI BTN (Bank BUMN)
  5. Kartu BPJS Kesehatan

Note : Rekening nanti digunakan pembayaran secara autodebet. Langsung dipotong otomatis oleh bank setiap tanggal pembayaran.

Jika sudah lengkap, silakan datang ke kantor BPJS setempat. Petugas akan menyodorkan formulir turun kelas 2 atau 3. Pilhlah sesuai keinginan. Namun saran daripenulis turun di kelas 2 saja, sebab kalau sudah dikelas 3 agak sulit kalau naik kelas ke atasnya karena dianggap kurang mampu. Apalagi ada riwayat tunggakan sebelumnya atau pembayaran kurang lancar. Dengan mengubah status kepesertaan, yang tadinya dikelas 1 bayar 160 ribu kini dikelas 2 hanya bayar 110ribu. Lebih murah sedikit.

Apakah masih ada pertanyaan atau prosedur belum jelas bisa tanyakan dikolom komentar atau langsung menghubungi care center BPJS di 1500400. Anda bisa menanyakan hal penting seputar BPJS termasuk pindah BPJS secara online lewat aplikasi mobile JKN yang lagi ramai. Sekian semoga bermanfaat. Terima kasih