Cara mencairkan Deposito BRI, Sebelum Jatuh Tempo?

Posted on
cara mencairkan deposito bri
cara mencairkan deposito bri. sumber : tribunnews.com

Punya tabungan berjangka atau deposito di Bank BRI? Sudah berapa lama? kok mau tau cara mencairkan deposito BRI? hati hati lo kalau mau mengambil sebagian maupun keseluruhan sebelum jatuh tempo. Ada resiko resiko yang bakal anda terima sebagai nasabah kalau terpaksa melakukannya. Jadi sebelum terlaksana karena kebutuhan mendesak, silakan simak prosedur mengcairkan deposito baik rupiah, valas maupun on call di bank BRI.

Deposito merupakan tabungan yang memiliki jangka waktu tertentu, selama jangka tersebut uang tidak bisa diambil atau dicairkan. Jangka waktu deposito umumnya mulai dari 1, 3. 6, 12 dan seterusnya. Jika diambil sebelum jatuh tempo akan kena pinalti dan resiko lainnya. Deposito baru bisa dicarikan setelah jatuh tempo berakhir. Namun jika sudah jatuh tempo kok enggak dicairkan, maka deposito diperpanjang otomatis. Begitu seterusnya sampai si pemiliki mencairkannya.

Syarat mencairkan Deposito BRI

Kalau mau tahu cara mencairkan deposito BRI, ketahui dulu syaratnya. Syaratnya dicairkan pada tanggap jatuh tempo. Jika sebelum, maka kita akan denda, kalau kelewat tanggal tersebut akan diperpanjang otomatis. Kita harus menunggu jatuh tempo berikutnya untuk mengambil. Tentu membutuhkan waktu lama. Misal kalau tertera tanggal jatuh tempo 12, maka tanggal 12 segera ke bank dan mengajukan pencairan deposito sambil emmbawa beberapa syarat dokumen :

  • Silakan mengisi formulir pencairan deposito
  • Menyerahkan KTP, buku tabungan kepada teller bank BRI
  • NPWP juga harus dibawa ya, karena ada pajak bunga deposito
  • Materai 6 ribu. Bisa beli atau enggak juga ga apa, bisa beli di bank BRI biasanya menyediakan.
  • Tunggu sampai petugas menyelesaikannya. Prosesnya enggak lama. Yang lama ketika antri dengan nasabah lainnya.

Jika pencairan pada saat jatuh tempo, anda akan menerima full uang anda plus bunga deposito. Tidak akan kena potongan lain selain pajak bunga deposito yang sudah dipotong oleh pihak BRI.

Baca : Rumus dan cara menghitung Bunga deposito

Cara mencairkan deposiot BRI Sebelum jatuh tempo

Lain cerita ketika anda mengambil uang deposito sebelum jatuh tempo, apa saja resikonya? Kalau cara mencairkan bunga deposito mungkin sama, namun pertimbangkan resiko berikut :

Terkena biaya pinalti

Besaran pinalti bervariasi tergantung jangka waktu dan nominal deposito. Rinciannya sebagai berikut :

DendaDibawah 1 M
Nominal s/d 25 juta 50.000
> 25 juta s/d 100 juta 75.000
diatas 100 juta 125.000
Rp 1 M s/d Rp 5 M  500.000
> Rp 5 M s/d Rp 10 M  1.000.000
>10 M2.000.000

Bunga berjalan tidak dibayar

Jika terpaksa tetap mencairkan, selain pinalti bunga tidak akan dibayarkan. Bahkan yang sudah diterima juga kena potongan. Besar bunga yang terpotong sebesar 25%. Belum lagi terkena pajak bungan deposito sebesar 20%. Lalu kamu dapat apa? jadi tentu sangat rugi, tujuan menabung deposito dengan bunga lebih tinggi dari tabungan biasa malah susut atau nominalnya menurun. Besar

Saran dari penulis, sebelum membuka deposito, pastikan uang tersebut bukanlah uang kebutuhan. Melainkan benar benar uang nganggur di tabungan. Jadi suatu saat jika terdesak kita tidak mengambil uang tersebut. Kemudian pilihlah jangka waktu yang pendek saja 1 atau 3 bulan agar tidak terlalu lama jika ingin menggunakan uang itu lagi. Jadi engga perlu cara mencairkan deposito BRI sebelum jatuh tempo yang akan merugikan anda sebagai nasabah. Sekian, semoga bermanfaat.