Syarat Pengambilan BPKB di FIF, Adira dan BAF

Posted on

Kredit motor sudah lunas, namun bingung syarat pengambilan BPKB motor di FIF atau leasing lainnya? Baca artikel ini sampai selesai. – Selama kredit motor sudah menjadi hal wajar meski gaji pas pasan. Bisa dbiilang ada yang nekat, demi memiliki sebuah kendaraan baru dan nyaman. Walau setiap bulan harus menyisihkan sebagian besar gajinya untuk membayar angsuran motor per bulan. Namun mereka tidak keberatan asalkan bisa punya motor sendiri, jadi kemana mana mudah.

FIF, Adira, BAF, WOM finance adalah beberapa perusahaan leasing atau sewa guna usaha yang menyediakan pembiayaan kredit kendaraan bermotor. Ada berbagai merk dan type motor terbaru yang bisa nada dapatkan baik secara kredit maupun tunai. Masyarakat bisa memilih kredit motor sesuai keinginan mereka dengan mudah. Bahkan kalau ada promo, ada yang menawarkan DP 0% dan cicilan murah. Hanya membayar cicilan pertama, anda sudah membawa pulang motor baru. Siapa yang enggak tertarik kalau begitu?

Dari kemudahan akses kredit membuat masyarakat banyak mengambil kredit motor. Nasabah hanya mendapatkan motor dan stnk, sedangkan BPKB masih ditahan di Leasing. BPKB hanya boleh diambil ketika kredit motor sudah lunas. Untuk mengambil, ada syarat pengambilan bpkb di fif, adira, BAF, maupun wom finance yang mungkin anda belum tahu.

Syarat Pengambilan BPKB di FIF

Ada beberapa syarat pengambilan BPKB di FIF, Adira, Baf, wom finance maupun perusahaan multfinance lainnya. Syarat tersebut ada berkas yang menunjukan identitas dan bukti telah melunasi pembiayaan kredit tersebut. Syarat bisa ada tambahan jika anda mengambil BPKB yang belum atau bukan atas nama anda sendiri :

Dokumen jika yang diambil adalah BPKB atas nama sendiri:

  • Bukti kredit lunas atau pembayaran terakhir
  • Indentitas KTP Asli sang pengambil

Jika bukan atas nama orang lain, anda harus menambahkan beberapa syarat lagi selain diatas, yaitu :

  • Surat Kuasa Pengambilan BPKB motor
  • Fotokopi dan asli KTP pemilik BPKB

Bagi anda yang baru, dan belum tahu apa itu surat kuasa dan bagaimana cara membuatnya, Anda bisa melihat contoh surat kuasa pengambilan bpkb dibawah. Surat kuasa yang dimaksud adalah sebagai bukti anda sebagai pengambil memiliki hak untuk mengambil atas persetujuan sang pemilik. Berisi tentang Identias pemilik bpkb dan penerima BPKB, kemudian informasi motor dan tanda tangan kedua belah pihak.

syarat pengambilan BPKN di FIF
syarat pengambilan BPKN di FIF, adira, baf dan wom finacne

Silakan gunakan format surat kuasa diatas, kemudian isi sesuai dengan data yang kalian punya. Pada akhir, silakan tanda tangan diatas matere agar sah di mata hukum. Surat kuasa ini hanya digunakan ketika, sang pemilik aslinya tidak bisa hadir saat pengambilan dan BPKB bukan atas nama sendiri. Jika atas nama sendiri, cukup KTP dan bukti lunas.

Prosedur pengambilan BPKB

Setelah mengetahui syarat pengambilan BPKB di fif, adira, baf dll, silakan ikuti langkah atau prosedur dalam mengambil BPKB dibawah. Jangan lupa membawa syarat syarat yang sudah dsebutkan diatas ya.

  • Datang ke kantor terdekat dimana anda kredit. Temui CS dan utarakan maksud untuk mengambil BPKB karena kredit sudah lunas.
  • Mengisi formulir pengambilan BPKB dengan lengkap dan benar
  • Menyerahkan syarat pengambilan BPKB seoerti syarat diatas.
  • Menandatangani sebagai bentuk telah menerima bpkb motor

Syarat dan prosedur sama ketika anda sebelumnya mengajukan pinjaman jaminan BPKB motor atau mobil ketika sudah lunas. Dengan adanya BPKB ditangan, motor sudah sepenuhnya milik anda. Jika butuh dana juga tidak bingung, tinggal gadai bpkb motor di pegadaian atau bank. Sebab BPKB menjadi salah satu benda yang cepat cair selain es batu. Tidak nunggu beberapa hari, cukup 1 jam bisa cair di pegadaian. wkwk.

Mungkin cukup sekian mengenai informasi sekitar syarat pengambilan BPKB di FIF, Adira, BAF dan wom finance serta leasing lainnya. Jika mungkin ada kekurangan dokumen persyaratan atau berbeda persyaratan, itu tergantung anda sebagai nasabah. Bisa ditanyakan ke pihak leasingnya langsung. Sekian dan terima kasih. Semoga bermanfaat, terutama bagi yang telah melunasi kredit motor atau pinjamannya.

Leave a Reply