Pengalaman Buka Tabungan Haji BNI Syariah Baitulloh IB Hasanah

Posted on
tabungan haji bni syariah ib hasanah
tabungan haji bni syariah ib hasanah

Walaupun usia muda dan belum mampu secara finansial untuk Haji, Anda bisa merencanakannya sejak dini lewat tabungan. Salah satunya tabungan BNI syariah “Baitullloh IB Hasanah”. Semua umat muslim tentu punya rencana dan berkeinginan naik haji dan umroh untuk melaksanakan rukun islam ke 5 ini. Jika pun belum punya dana, kalian bisa mengumpulkan lewat tabungan Haji sedikit demi sedikit sambil menunggu keberangkatan haji. 

Ibadah haji bagi umat muslim memang hukumnya wajib (bila mampu), maka jika sudah mampu segerakan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Sebab selain kalian ada banyak orang yang sangat ingin menunaikannya. Anda harus mengantri atau menunggu waktu keberangkatan cukup lama. Haji reguler bisa mencapai 18 tahun, untuk haji khusus lebih pendek sekitar 6-8 tahun. Lama kan? Maka dari itu untuk memastikan porsi haji Anda, Anda harus mendaftar dulu dari sekarang. Meski belum punya uang, Anda bisa memastikan porsi haji lewat tabungan haji BNI syariah.

Mengenal Tabungan Haji BNI Syariah “Baitulloh IB Hasanah”

Tabungan BNI syariah Baitullah iB Hasanah merupakan salah satu bentuk tabungan dengan akad Mudharabah atau Wadiah yang dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi berangkat ibadah Haji (Reguler/Khusus). Sistem BNI Syariah telah terhubung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang berada dalam satu provinsi dengan domisili nasabah. Sehingga nasabah lansgung bisa mendapatkan porsi haji.

Lewat tabungan baitulloh, Anda tidak perlu membayar DP keberangkatan haji yang lumayan besar untuk mendapatkan porsi haji. Anda cukup membuka tabungan baitulloh secara gratis dengan setoran awal lebih murah. Selanjutnya bisa menabung perbulan sampai keberangkatan itu tiba.

Apabila Anda mengumpulkan dirumah belum tentu Anda bisa mendapatkan uang lebih banyak dan mendapatkan keberangkatan lebih cepat. Sebab Anda harus mengumpulkan dulu untuk bayar uang muka yang besar sehinnga dapat porsi haju, kemudian bayar sisanya di kumpulkan lagi. Dengan cara ini kemungkinan akan lebih lama lagi, sedangkan antrian semakin hari semakin bertambah.

Keuntungan tabungan baitulloh BNI  :

Selain membantu Nasabah dalam merencanakan ibadah haji dan mendapatkan porsi keberangkatan haji di SISKOHAT yang berada dalam satu provinsi dengan domisili nasabah. Ada keuntungan lain seperti gratis biaya pengelolaan dan penutupan rekening (khusus tabungan rupiah). Terakhir mendapatkan asuransi kecelakaan diri untuk nasabah tabungan Baitullah mudharabah IDR dengan ketentuan saldo di atas Rp. 5.000.000,-

Apakah nasabah di talangi dana oleh Bank?

Bisa dikatakan iya, tergantung akad yang nasabah tabungan haji Bni Syariah pilih. Mudharabah atau wadiah. Lalu apa diperbolehkan haji dengan cara berhutang?  Seperti kita tahu secara umum bahwa menunaikan haji itu hukumnya wajib bagi yang mampu. Sedangkan berhutang adalah bentuk orang tersebut belum mampu secara finansial. Tapi apakah diperbolehkan? Untuk menjawab keraguan tersebut, kami kutipkan dari Mawahib al-Jalil Syarhu Mukhtashar Khalil.

Kitab Mawahib al-Jalil menyimpulkan bahwa jika ada seseorang yang mampu membayar hutangnya, maka ia dikategorikan sebagai orang yang mampu. Karenanya, ia wajib menunaikan haji meski dengan jalan berhutang. Sebab, kemampuan membayar hutangnya menyebabkan ia dianggap sebagai orang yang istitha’ah (memiliki kemampuan). Adapun isi dari kitab tersebut sebagai berikut.

مَنْ لَا يُمْكِنُهُ الْوُصُولُ إِلَى مَكَّةَ إِلَّا بِأَنْ يَسْتَدِينَ مَالًا فِي ذِمَّتِهِ وَلَا جِهَةَ وَفَاءٍ لَهُ فَإِنَّ الْحَجَّ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ لِعَدَمِ اسْتِطَاعَتِهِ وَهَذَا مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَأَمَّا مَنْ لَهُ جِهَةُ وَفَاءٍ فَهُوَ مَسْتَطِيعٌ إِذَا كَانَ فِى تِلْكَ الْجِهَةِ مَا يُمْكِنُهُ بِهِ الْوُصُولُ إِلَى مَكَّةَ

Artinya :

Barang siapa yang tidak mungkin bisa sampai ke Makkah kecuali dengan berhutang dan ia tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya, maka ia tidak wajib haji karena ketidakmampuannya. Ini adalah pandangan yang disepakati para ulama. Adapun orang yang bisa mampu membayarnya, maka dikategorikan sebagai orang yang mampu seandainya ketika ia berhutang memungkin baginya untuk bisa sampai ke Makkah”. (Al-Haththab ar-Ru’aini, Mawabib al-Jalil Syarhu Mukhatshar al-Khalil, Bairut-Daru ‘Alam al-Kutub, 1423 H/2003 M, juz, III, h. 468)

Dari penjelasan tersebut, sudah jelas sekali bahwa jika menunaikan haji atau umroh dengan jalan berhutang di bank diperbolehkan dengan catatan mampu membayar hutangnya. Jadi jangan ragu untuk mengambil Tabungan haji bni syariah untuk memastikan porsi keberangkatan idabah haji. Gugurkan rindu kalian ke tanah suci, sebab sesungguhnya tiap tiap manusia sudah diberikan kemampuan masing masing.

Syarat Tabungan Baitulloh IB Hasanah

Pada dasarnya, ini sama seperti ketika membuka tabungan pada umumnya. syarat dan ketentuannyanya sebagai berikut :

  • Kartu Identitas Asli (KTP atau Paspor).
  • Kartu NPWP, jika belum punya silakan buat di kantor perpajakan di kotamu secara gratis. Bisa juga buat online ( Registrasi online )
  • Setoran awal minimal 100.000 untuk akad wadiah, 500.000 untuk akad mudharabah.
  • Nisbah untuk akad mudharabah : 12 % nasabah dan 88 % untuk bank

pendaftaran bisa dilakukan di kantor cabang BNI syariah terdekat sesuai domisili atau membuka secara online ( https://bro.bnisyariah.co.id/ )

Ajukan Segera KTA BNI syariah Untuk Menenukan Haji atau Umroh

Mungkin sebagian dari kalian sudah sangat ingin menunaikan ibadah, maka segerakanlah buka tabungan BNI Haji Syariah ” Baitulloh IB Hasabah”. Tidak ada alasan ragu atau, sebab telah dijelaskan tentang hukum baik haji dengan cara berhutang. Kami kutipkan pernyataan, Emha Ainun Najib atau Cak Nun untuk mengakhiri artikel ini “ Pergi hajilah kalau sudah rindu Gusti Allah, Daripada kamu tawaf muter muter di pohon belakang rumah, karena saking rindunya. Kalian pasti mampu, mampu!” Terima kasih.

Leave a Reply