Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online

Posted on
Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online
Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online

Kesal dikasih informasi tagihan secara beruntun bahkan di ancam sama debcollector pinjaman online? Salah satu terbaiknya adalah segera melunasinya. Sudah seharusnya kalau sudah pinjam ya melunasinya dengan cara mengangsur perbulan. Tapi bagaimana ketika belum bisa melunasinya? Ya sudah menjadi resiko kalian, karena itu kewajiban kalian. Kecuali memang pihak pinjaman online alias pinjol sampai mengancam segala atau sudah dikategorikan mengganggu. Cobalah cara menghapus data dari pinjaman online agar hidup kamu sedikit lebih nyaman.

Pada waktu pertama kali kita mau mengajukan pinjam online, kita perlu menginstal aplikasi pinjaman online. Saat penginstalan aplikasi tersebut, kita secara otomatis mengizinkan data pribadi di hp dibaca oleh pihak pinjaman online, mulai dari kontak, file sampai aplikasi yang kalian pasang. Jadi wajar sekalipun kalian belum mengajukan secara resmi, mereka sudah tahu data data pribadi anda. Kemudian jika pengajuan akan ada syarat seperti foto ktp, kontak sudara dan alamat tentu mereka lebih leluasa dengan data pribadi kita. Hal ini si wajar karena digunakan saat survey atau penagihan.

Cara menghapus Data Dari Pinjaman Online

Ada perlunya harus tahu bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online atau menghilangkan kontak agar tidak diganggu. Namun dengan catatan kalian sudah melunasi kewajiban angsurannya. Kedua jika sebagai nasabah sudah terganggu dengan informasi beruntun dari penagih bahkan sudah ada bentuk ancaman. Ketiga, ketika kontak teman atau saudara anda juga terganggu. Silakan hapus dengan cara berikut ini:

  • Menghapus aplikasi pinjaman online yang berkaitan dari hp anda.
  • Mengganti sim card baru agar tidak bisa dihubungi
  • Unsintal WA LINE IG, kemudian ganti dengan nomor atau daftar yang baru
  • Sosial media seperti facebook di nonaktifkan semuanya.
  • Jika sudah lunas biar tidak ada pneawaran kredit ini itu, silakan meminta penghapusan data anda dari pinjaman online yang bersangkutan. Anda bisa menghubungi call centernya.
  • Jika sampai terjadi ancaman atau gangguan yang berlebihan segera melaporkan ke OJK.
    Telepon. Telepon : 157; Jam buka : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB
    Emailkonsumen@ojk.go.id
    Form Pengaduan Online : http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

Perlu Kalian ketahui bahwa akibat tidak membayar pinjaman online, anda akan masuk daftar hitam atau blaclist BI. Artinya, anda sudah dicap buruk dan tidak dipercaya lagi ketika mau meminjam uang ke lembaga keuangan, terutama yang legal dan terdaftar Ototitas Jasa Keuanga, OJK. Sebelumnya mungkin Anda akan terganggu dengan informasi tagihan dan debt collector yang menghubungi dan datang ke rumah Anda.

Anda akan masuk daftar hitam setelah tidak membayar angsuran pinjaman online selama 90 hari atau 3 bulan. Jadi prosesnya ketika sudah ditagih sulit lewat bentuk sms email tlp dan lain lain. Perusahaan pinjaman online akan menyerahkan ke pihak ketiga, yakni debt collector. Terus saat debt collector kesulitan juga, baru perusahaan akan melaporkan ke nasabah ke biro kredit dan kalian sebagai nasabah diberi catatan negatif. Kedepannya saat mengajukan pinjaman akan ditolak.