Cara Mengembalikan Motor ke Leasing

Posted on

Sudah menjadi fenomena yang wajar kalau tidak mampu bayar kredit motor, motornya ditarik oleh leasing. Tapi ada moment dimana orang ramai ramai mengembalikan motor dan mobil ke leasing di masa Pandemi Corona. Mereka mengembalikan motor karena tidak mampu membayar angsuran. Mereka banyak mengalami penurunan penghasulan, phk dan ada yang gulung tikar. Dengan situasi seperti ini apakah ada solusinya? Sementara ada progam restrukturasi kredit dari lpemerintah? Kalau bisa, bagaimana cara mengembalikan motor ke leasing adira, fif, baf won finance dan leasing lainnya?

Pandemi Covid19 memang memukul perekonomian dunia. Banyak pengurangan karyawan, usaha yang tutup dan pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Bagi mereka yang memiliki tanggungan kredit tentu akan sangat memberatkan, dimana mereka harus terus membayar sementara penghasilan menurun. Di Indonesia sendiri banyak yg kredit motor, motornya dikembalikan ke leasing, karena mau overkredit jarang yang mau karena sama sama lagi menderita kesulitan ekonomi. Bagi Anda yang sedang mengalami hal tersebut dan ingin meringankan beban dengan mengembalikan motor atau mobilnya bisa baca caranya dibawah:

Cara Mengembalikan motor ke leasing

Mengembalikan motor ke leasing dengan motor ditarik leasing itu beda loh. Walau sama sama alasannya karena tidak mampu membayar angsuran. Kalau ditarik jelas ada perwakilan leasing yang mengambil motor secara halus maupun paksa. Perwakilan biasanya disebut debtcollector yang orangnya umumnya serem serem. Debtcollector tidak kenal siang malam, asal ada surat tugasnya pasti siap beraksi. Jadi hati hati dijalan kalau merasa motornya sudah saatnya ditarik.

Berbeda kalau mengembalikan motor ke leasing. Nasabah sendiri yang mengembalikan ke leasing dengan alasan tidak mampu bayar angsuran. Mungkin nasabah berpikir daripada ribet menghadapi masalah dengan debt collector, denda dan tanggungan yang besar didepan, mereka memilih mengembalikan. Padahal keduanya sama sama memiliki resiko baik ditarik atau dikembalikan karena tinggal nunggu waktu saja. Tindakan paling aman memang overkredit, namun disaat seperti ini mana ada yang mau? oleh karena itu jika sudah mantap dikembalikan pastikan lunasin sisa angsuran.

mengembalikan motor ke leasing
mengembalikan motor ke leasing

NOTE : Sebelum pengembaliakn ke leasing, baca dulu surat perjanjian kredit. Jika ada aturan tidak boleh dikembalikan, maka tidak bisa dikembalikan

Prosedur Pengembalian

Pengembalian motor ke leasing adira, fif atau lainnya harus melalui kantor leasing langsung dengan bagian kredit.

  • Silakan datangi kantor leasing dimana anda kredit motor, utarakan mau mengembalikan motor dengan alasan tertentu ke CS, kemudian diarahkan ke bagian head collector.
  • Jika disetujui, Anda akan diberi surat keterangan penarikan. Surat penarikan ini sebagai bukti bahwa kamu sudah tidak menanggung kredit lagi. Jadi kalau ada abang debtcollector tunjukin surat ini. Surat penarikan ini berbeda dengan surat penarikan ketika ditarik motor. Surat ini sifatnya internal.

Resiko Resiko Pengembalian motor kredit

  • Uang angsuran yang selama ini yang kalian bayar tidak akan balik sepersenpun. Jadi ini sangat rugi kalau kalian sudah bayar banyak, kecuali baru beberapa bulan bayar. Jika mau untung, jangan kembalikan, tapi over kredit ke orang lain.
  • Baik pengembalian atau ditarik kalian sebagai nasabah dianggap gagal bayar atau macet. Jadi secara otomatis anda di blacklist dari BI atau sekarang dengan SLIK OJK. Jadi kedepannya sulit mengajukan kredit dimanapun sebelum dihapus.
  • Tidak bisa mengajukan kredit di leasing itu lagi

itulah cara mengembalikan motor ke leasing Adira , FIF atau leasing lainnya. Jika masih ada yang belum jelas lebih baik ditanyakan ke CS kantor leasing karena bisa saja aturan setiap leasing berbeda beda. Kalau saran dari penulis adalah over kredit saja biar aman dan kedepannya tidak ada masalah atas nama kalian.