Syarat Pencairan Jamsostek Tanpa Packlaring Bagi Karyawan

Posted on

Mau klaim Jaminan Hari Tua JHT BPJS Tenaga Kerjaaan tapi paklaring hilang atau belum punya? Tenang, disini ada informasi cara syarat pencairan jamsostek tanpa packlaring bagi karyawan sudah resign atau pensiun dari perusahaan sebelumnya bekerja. Jaminan Hari tua dari BPJS ketenaga kerjaan adalah hak setiap karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan atau suatu instansi di Indonesia. JHT dikumpulkan dari potongan tiap bulan dari gaji yang didapatkan dair perusahaan tempat ia bekerja. JHT boleh diambil ketika karyawan sudah berhenti, atau pensiuan dari perusahaan tersebut. Dana dari JHT bisa digunakan untuk bekal hari tua, modal usaha atau investasi. Sayannya, proses pencairan dana JHT atau jamsostek selalu lancar, ada kendala yang umum terjadi yaitu perusahaan tidak memberikan paklaring bagi karyawan. Sehingga karyawan tsb tidak memiliki surat packlaring. Padahal surat paccklaring merupakan salah satu dokumen wajib saat proses klaim atau pencairan jamsostek.

Tidak sedikit karyawan yang tidak mendapatkan surat packlaring dari perusahaan sebelumnya ia bekerja. Penyebabnya pun macam macam yang membuat perusahaan enggan mengeluarkannya. Diantaranya, karyawan berhenti tanpa pemberitahuan kepada perusahaan. Asal pergi saja. Karyawan berhenti bekerja padahal belum genap setahun. Karyawan berhenti sebelum kontrak habis dan lain sebagainya. Pada intinya karyawan itu enggan memberi tahu perusahaan sehingga perusahaan bersikap bodoh amat. Padahal kalau berhenti atau pensiuan sebagaimana prosedur yang diterapkan perusahaan. Setiap karyawan akan diberikan surat packlaring/surat refrensi, surat keterangan berhenti bekerja/pengalaman bekerja. Sekali lagi, padahal surat tersebut berguna saat claim Jamsostek dan dokumen penguat saat mendaftar kerja di perusahaan lain.

Apakah JHT jamsostek bisa tetap cair tanpa packlaring?

Tentu bisa, namun ada syarat pencairan jamsostek tanpa packlaring yang harus anda kumpulkan saat klaim di kantor BPJS atau e klaim online. Ada syarat khusus sebagai pengganti dari surat packlaring yaitu surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan yang ditandatangani atasan perusahaan tersebut. Jadi kita perlu menghubungi atasan kita saat bekerja untuk dibuatkan surat keterangan berhenti bekerja untuk sekadar mencairkan jamsostek. Pastilah kamu punya nomor atas atau kalau bisa mendaatangi ke kantornya biar lebih cepat dibuatkan. Isi surat tersebut berupa anda sebagai karyawan perusahaan telah dari masuk sampai berhenti berkeja di perusahaan. Kemudian ditandatangani atasan anda. Bisa dilihat pada gambar dibawah ini.

syarat pencairan jamsostek tanpa packlaring
syarat pencairan jamsostek tanpa packlaring

Surat tersebut fungsinya hanya digunakan untuk keperluan proses pencairan dana jamsostek BPJS. Tidak bisa digunakan sebagai referensi pengalaman kerja karena beda. Proses ini berlaku jika perusahaan masih beroperasi. Lalu bagaimana jika perusahaan sudah pindah ke negeri asal, bangkrut, atau tutup? Tentu bukan seperti surat keterangan berhenti bekerja seperti diatas, melainkan surat pernyataaan yang dibuat karyawan dan diketahui oleh BPJS bahwa memang perusahaan tutup atau bangkrut. Surat tersebut bisa dibuat di kantor BPJS atau disnaker. Surat pernyataan berisi tentang Anda sebagai karyawan perusahaan A dari awal sampai berhenti. Perusahaan benar benar tutup, belum pencairan JHT dan sertakan data penguat seperti ID kerja atau profil perusahan tersebut dan terkahir ttd diatas materai 6000.

Syarat syarat pencairan jamsostek tanpa packlaring

Selain surat khusus seperti packlaring/surat berhenti berkerja, surat pernyataan, Anda juga perlu mengumpulkan berkas berkas persyaratan layaknya mengajukan pencairan dana jamsostek pada umumnya. Sebab surat packlaring bukan satu satunya syarat, melainkan salah satunya. Dan kalau gak ada dari salah satu dibawah jga tidak bisa mencairkan dana jamsostek. Berikut berkas atau dokumen persyaratannya:

  1. Kartu peserta BPJS-TK (Jamsostek) asli beserta foto kopi.
  2. Foto kopi dan asli Kartu Keluarga
  3. Fotokopi rekening tabungan atas nama pribadi, tidak boleh menggunakan rekeneung tabungan atas nama orang lain meskipun itu keluarga sendiri seperti istri, ayah atau ibu.
  4. KTP elektronik asli beserta salinannya.

Mengenai prosesdur, silakan bawa semua persyarat dokumen ke kantor BPJS ketenagakerjaan dimana anda mendaftar. Anda akan ketemu petugas dan dipandu dalam proses pencairan nantinya.

Baca juga : Gadai BPJS Untuk dapat Pinjaman KPR atau renovasi rumah

Proses pengurusan dari pembuatan surat berhenti bekerja membtuhkan waktu, jadi saran nih bagi yang masih aktif bekerja di perusahaan. Kalau Anda merasa sudah bosan mau pindah ke tempat kerja lain atau berhenti bekerja segeralah mengurus surat packlaring atau surat berhenti bekerja. Agar suatu saat nanti jika ingin mencairkan jamsostek atau JHT BPJS Tenagakerjaan tidak terlalu repot kemana mana. Apalagi tempat kerjanya jauh dluar kota, habis waktu dan biaya. Bisa jadi biaya pengurusan packlaring lebih besar dari JHT yang ada. Pokoknya jangan malas, dan jangan suka rebahan. Semangat guys.