Denda FIF perhari : Motor Elektronik & Multiguna

Posted on

Denda FIF – Kewajiban nasabah setelah mengajukan kredit motor, atau elektronik di FIF adalah membayar angsuran kredit. Angsuran tersebut dibayar setiap bulan sebelum jatuh tempo. Apabila nasabah terlambat membayar angsuran motor atau elektronik, secara otomatis kena sanksi berupa denda. Pengenaan denda nasabah diberlakukan perhari setelah melewati tanggal jatuh tempo. Besar denda yang ditanggung oleh nasabah tentu berbeda beda tergantung berapa lama ia telat membayar.

FIF sebagai pemberi kredit memiliki aturan sendiri tentang nasabah yang telat membayar angsuran. Aturan tersebut mengatur berapa besar denda per hari, cara bayar denda dan nasabah yang tidak membayar sampai 2 bulan lebih. Aturan tersebut umumnya diberi tahu diawal waktu kredit atau tercantum dalam akad kredit. Namun tidak banyak nasabah yang membacanya, jadi kalau ada denda telat bayar bingung berapa jumlah dan cara membayarnya.

Aturan Denda FIF

Aturan denda FIF berlaku pada semua produk pembiayaany baik spektra elektronik, multiguna maupun kredit angsuran motor. Besar denda fif adalah 0,5 per hari. Pengenaan denda dimulai sejak hari petama lewat jatuh tempo. Misal tanggal jatuh tempo 5, kemudian nasabah baru membayar angsuran di tanggal 10 maka akan ada denda yang dikenakan selama 5 hari.

Pembayaran Denda FIF bisa melalui transfer bank, kantor pos, indomaret dan alfamaret serta lewat kantor cabang dimana nasabah mengajukan kredit. Ada dua metode pembayaran denda, yaitu lewat transfer bank dan kantor cabang. Pembayaran lewat transfer bank hanya diperbolehkan untuk nasabah yang dendanya tidak sampai 25 ribu, sementara jika lebih dari 25 ribu harus datang ke kantor cabang FIF. Jika tidak dibayar, maka akan diakumulasikan pada saat pengambilan BPKB.

Contoh Perhitungan Denda FIF per hari

Pak Agus memiliki angsuran kredit motor sebesar 700 ribu di FIF. Jatuh tempo angsuran pada tanggal 2 agustus. Namun karena ada biaya anak sekolah yang harus dibayar, uang angsuran dialihkan untuk bayar sekolah. Pak agus baru membayar pada tanggal 5. Berapa besar denda fif kredit motor perhari yang dibebankan pak Agus?

= Jumlah hari telat bayar x besar denda x jumlah angsuran
= 3 x 0,5 x 700.000 = 10.500

Jadi besar denda fif yang harus dibayarkan pak agus sebesar 10.500. Berdasarkan aturan denda fif, maka Pak agus cukup membayar denda lewat transfer bank bersama angsuran (700.000 + 10.500 = 710.500), tidak perlu ke kantor karena dendanya tidak lebih dari 25 ribu.

denda FIF per hari

Bagaimana jika telat bayar cicilan lebih dari 2 bulan

Jika nasabah sampai telat bayar cicilan dari 2 bulan maka motor akan dicabut secara bertahap. Pertama akan dingatkan sama kantor FIF, kemudian jika tidak respon maka leasing akan menyerahkan ke debt collector. Debt colletctor atau penagih hutang biasa akan menghubungi lewat telepon, kemudian jika dirasa sulit dihubungi baru akan mendatang kediaman nasabah. Proses penagihan akan berulang sampai 90 hari sesuai aturan OJK.

Jika sudah lebih dari 90 hari, ada dua kemungkinan. Anda akan diblacklist dari BI dan kedua berurusan dengan hukum. Leasing akan membiarkan nasabah jika nominal kredit kecil, namun leasing tetap menagih secara berkala (tidak sering). Kadang ditawari restrukturisasi kredit, restrukturi kredit adalah perubahan angsuran kredit menjadi lebih ringan dengan tanpa bayar bunga.

Untuk kasus kredit motor, jika motor ditarik akan selesai, tidak sampai ke tahap hukum, kecuali motor kredit tersebut dijual atau digelapkan. Maka nasabah baru berhadapan dengan hukum. Jikalau memang tidak bisa membayar angsuran, sebaiknya dikembalikan ke leasing atau bisa dengan over kredit ke orang lain. Jadi tidak menambah masalah kedepannya.

Masalah denda memang sudah sepantasnya dihindari, karena jika tidak dibayar maka denda semakin banyak. Kalau tidak dibayarkan pun. Akan ditagih saat pengambilan BPKB. Jadi seberapaun masalahnya, masalah hutang tetap dibayar. Sekian, terima kasih telah membaca ulasan denda fif perhari untuk produk pembiayaan motor, eletronik maupun multiguna.