Prinsip Pemberian Kredit 5 C 7 P dan Prosedurnya, Lengkap!

Posted on

Dalam lembaga keuangan, kita sudah pasti mengenal istilah-istilah yang sering digunakan dalam proses transaksinya. Salah satu istilah yang sudah tidak asing di telinga kita adalah istilah kredit serta segala macam yang berhubungan dengan kata tersebut. Kredit merupakan sebuah istilah yang menyebutkan pinjaman uang kepada salah satu lembaga keuangan dengan cara pengembalian menggunakan angsuran dengan tempo atau batas waktu yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, tentu saja ada beberapa prinsip pemberian kredit dan prosedurnya yang harus dipahami dan dipatuhi oleh para calon kreditur yang akan melakukan kredit. Jika kreditur tersebut tidak bisa melakukan prosedur yang telah ditentukan, maka ia tidak akan bisa mendapatkan kredit tersebut. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin melakukan kredit secara cepat dan mudah maka harus menyimak terlebih dahulu apa saja prinsip dari pemberian kredit tersebut dan bagaimana prosedur yang harus dipatuhi oleh para calon kreditur.

Prinsip Pemberian Kredit yang Harus Anda Ketahui dan Pahami

Sebuah lembaga keuangan tidak akan langsung menyetujui kredit yang dilakukan oleh seorang kreditur. Mereka akan mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu yang bisa dilihat dari persyaratan dan kemampuan kreditur dalam membayar angsuran ke depannya. Dalam hal ini, mereka akan menggunakan beberapa prinsip yang biasanya digunakan oleh lembaga keuangan, diantaranya adalah prinsip 5C dan prinsip 7P. Prinsip-prinsip tersebutlah yang nantinya akan menjadi acuan apakah sebuah lembaga keuangan tersebut akan menyetujui atau tidak kredit yang diajukan tersebut.

Berikut ini merupakan prinsip-prinsip yang ada dalam prinsip 5C. Anda bisa memahaminya dan menyimak dengan baik prinsip-prinsip tersebut.

Character

Prinsip pertama yang harus diketahui oleh para kreditur adalah character. Biasanya prinsip ini sering dilakukan oleh para customer service lembaga keuangan ketika seorang pengaju kredit akan melakukan pinjaman. Disini pihak CS bisa mengetahui latar belakang si pengaju kredit melalui formulir yang mereka isi dan berbagai wawancara yang sudah ditentukan. Dari sini pihak lembaga keuangan bisa mengetahui apakah pengaju kredit merupakan orang yang jujur dan terpercaya atau malah sebaliknya. Karena seorang kreditur yang memiliki catatan keuangan kurang baik atau memiliki catatan tindakan kriminal tertentu biasanya tidak akan lolos dalam tahap ini.

Capacity

Prinsip pemberian kredit yang kedua adalah capacity atau lebih dikenal dengan sebutan capability. Dalam prinsip ini, dapat diketahui apakah calon peminjam atau kreditur memiliki kemampuan dalam melunasi kreditnya secara teratur setiap bulannya melalui analisis usaha atau pekerjaan yang sedang dikerjakannya.

Sebuah lembaga keuangan akan melihat berapa penghasilan si peminjam setiap bulannya dan apakah dengan penghasilan yang dikeluarkannya mereka bisa melunasi angsurannya secara rutin dan teratur. Jika prinsip ini diluar kriteria yang diinginkan pihak lembaga keuangan, atau penghasilan pengaju kredit belum mencapai nominal yang pas, maka besar kemungkinan pengajuan kreditnya akan ditolak.

Capital

Prinsip pemberian kredit yang ketiga adalah capital. Prinsip capital ini lebih ditekankan kepada para peminjam yang akan melakukan pinjaman untuk modal usaha bisnis yang akan didirikan. Dalam hal ini, pihak lembaga keuangan akan melihat berapa modal yang dimiliki si peminjam untuk usahanya dan bagaimana cara dia melunasi kreditnya nanti.

Jika usaha yang akan dijalankannya terbukti akan lancar, maka pihak lembaga keuangan akan menerima kredit yang diajukan dan dapat melihat dengan baik kemampuan kreditur dalam mengembangkan usahanya dan melihat seperti apa riwayat kredit yang dilakukannya nanti.

Collateral

Prinsip pemberian kredit yang keempat adalah collateral atau jaminan yang akan dilakukan pihak peminjam kepada lembaga keuangan. Jaminan yang diajukan merupakan sebuah perlindungan jika sewaktu-waktu peminjam tidak bisa melunasi kreditnya atau terjadi sesuatu yang tidak terduga. Oleh karena itu dalam sebuah lembaga keuangan, jika ada seorang peminjam yang akan melakukan kredit, maka harus memberikan jaminan yang sudah ditentukan sebelumnya. Biasanya nominal jaminan yang diberikan akan lebih besar junlahnya daripada jumlah kredit yang akan diajukan. Jadi, jangan sampai Anda mengajukan kredit dan tidak bisa melunasinya, ya. Pikirlah dengan baik-baik sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan kredit di sebuah lembaga keuangan.

Condition

Pihak lembaga keuangan pasti memikirkan bagaimana kondisi perekonomian seseorang yang akan mengajukan kredit. Karena hal ini akan berpengaruh terhadap kredit yang akan dilakukan oleh si peminjam. Jika perekonomiannya sedang tidak baik atau usaha yang dijalankannya tidak menjanjikan, maka pihak lembaga keuangan juga akan mempertimbangkan terlebih dahulu hal itu.

Itulah beberapa prinsip pemberian kredit 5C yang harus para peminjam ketahui. Dengan mengetahui hal tersebut, maka Anda bisa mengajukan kredit dengan mudah dan tidak akan merasa terbebani oleh beberapa persyaratan lainnya.

Prinsip Pemberian Kredit 7 P

Selain prinsip 5C, Anda juga harus mengetahui prinsip satu lagi, yaitu prinsip 7P. Dalam prinsip tersebut, ada tujuh kriteria prinsip yang harus dipenuhi oleh para calon peminjam diantaranya sebagai berikut:

Personality

Prinsip pemberian kredit 7P yang pertama adalah personality atau mengenal terlebih dahulu karakter dan keseharian yang dilakukan oleh calon peminjam. Prinsip ini hampir sama dengan prinsip character yang mana lebih ditekankan untuk mengetahui kehidupan si peminjam terlebih dahulu agar pengajuan kredit yang dilakukan bisa dipertimbangkan atau tidak.

Party

Prinsip yang kedua ini akan menempatkan beberapa calon peminjam ke beberapa golongan tertentu sesuai dengan kondisi perekonomian dan kesanggupan mereka dalam melunasi kredit. Pihak lembaga keuangan akan mengklasifikasikan peminjam berdasarkan beberapa kriteria, seperti modal yang dimiliki, kepribadian, loyalitas dan kriteria pendukung lainnya. Dengan beberapa golongan atau klasifikasi ini, maka pemberian fasilitas kredit pun akan berbeda satu dengan yang lainnya karena mencocokkan dengan kemampuan peminjam tersebut.

Purpose

Prinsip pemberian kredit yang ketiga ini adalah purpose atau untuk apa peminjam tersebut melakukan kredit. Pihak lembaga keuangan harus mengetahui alasan peminjam melakukan kredit untuk tujuan apa dan tujuan tersebut tentu saja harus jelas dan bisa diterima oleh akal. Biasanya, peminjam akan melakukan kredit untuk  modal usaha, investasi, biaya pendidikan, biaya konsumtif dan sebagainya.

Dengan tujuan yang jelas, maka pihak lembaga keuangan bisa memproses ajuan pinjaman dengan baik dan tentunya melihat terlebih dahulu apakah perekonomian si peminjam sedang tumbuh dengan baik atau sedang tidak baik. Maka hal ini akan diputuskan sesuai dengan kondisi perekonomian masing-masing peminjam nantinya.

Prospect

Prinsip pemberian kredit yang keempat adalah memiliki prospek yang baik atau tidak untuk ke depannya. Biasanya prinsip ini hanya berlaku untuk para peminjam yang ingin mengajukan pinjaman untuk modal bisnisnya.

Dalam hal ini lembaga keuangan akan menentukan dan melihat seperti apa bisnis yang akan dijalankan oleh peminjam itu. Jika terlihat akan menguntungkan, maka pihak lembaga keuangan akan menyetujui prosesnya dan pengajuan Anda pun akan diterima.

Payment

Prinsip pemberian kredit yang kelima adalah payment. Prinsip ini dilakukan untuk mengukur kemampuan calon peminjam dalam membayar angsuran tiap bulannya nanti. Dalam hal ini, maka akan terlihat beberapa hal yang menjadi acuan pihak lembaga keuangan untuk menentukan apakah dia bisa membayarnya atau tidak. Hal ini bisa diketahui dari pendapatan nasabah, kelancaran usaha peminjam yang sedang dijalankan, sampai prospek yang sedang dijalankannya.

Profitability

Prinsip yang keenam ini akan dijadikan acuan pihak bank dalam menentukan apakah peminjam akan diterima ajuannya atau tidak. Dalam hal ini, pihak lembaga keuangan akan melihat bagaimana kemampuan calon peminjam dalam menghasilkan keuntungan dari usaha yang dijalankan. Prinsip ini dilakukan untuk para peminjam yang akan mengajukan pinjaman dengan tujuan modal usaha. Jika si peminjam mampu memberikan keuntungan atau laba yang tinggi, maka tingkat penerimaan ajuan dari lembaga keuangan pun akan semakin tinggi.

Protection

Prinsip pemberian kredit yang terakhir adalah protection atau jaminan. Jadi, prinsip ini hampir sama dengan prinsip dalam 5C, yaitu collateral. Dalam hal ini seorang peminjam harus memberikan jaminan kepada pihak lembaga keuangan untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya. Jaminan yang diberikan bisa berupa aset rumah, kendaraan, bahkan jaminan asuransi peminjam pun dapat dijadikan sebagai jaminan.

Itulah prinsip 7P yang bisa dijadikan acuan peminjam untuk mengajukan pinjaman di lembaga keuangan. Setelah mengetahui dan memahami kedua prinsip penting dalam pemberian kredit, yaitu prinsip 5C dan prinsip 7P, selanjutnya Anda harus mengetahui juga prosedur yang akan dilakukan dalam prinsip tersebut.

Prosedur Dalam Pemberian Kredit di Lembaga Keuangan

Setelah mengetahui beberapa prinsip pemberian kredit, maka selanjutnya Anda harus mengetahui beberapa prosedur untuk mengajukan kredit yang bersangkutan.

Pengajuan Berkas-Berkas

Prosedur pertama dalam pengajuan kredit adalah mengajukan proposal atau berkas-berkas yang menjadi persyaratan dalam kredit yang akan Anda ajukan. Biasanya isi berkas yang diajukan ke pihak lembaga keuangan adalah jenis usaha yang Anda punya, tujuan pengajuan kredit, besarnya kredit yang diajukan beserta jangka waktu yang disanggupi, cara pengembalian kredit serta jaminan kredit yang akan Anda berikan nantinya.

Pemeriksaan Berkas-Berkas

Prosedur kedua pengajuan prinsip pemberian kredit adalah pihak lembaga keuangan akan memeriksa berkas-berkas yang telah Anda ajukan tersebut. Jika terjadi kekurangan berkas, maka pihak lembaga akan meminta peminjam untuk segera melengkapi berkas tersebut agar bisa segera diproses. Jika peminjam tidak bisa melakukannya, maka pengajuan kredit pun otomatis tidak bisa di proses.

  • Wawancara Pertama

Dalam tahapan ini, peminjam akan berhadapan langsung dengan lembaga keuangan dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh customer service yang sedang bekerja.

On The Spot

Prosedur prinsip pemberian kredit yang keempat adalah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan atau ke tempat usaha yang sedang dikerjakannya. Lalu, pihak lembaga yang bersangkutan akan mencocokkan antara hasil pemeriksaan lapangan dengan wawancara pertama yang telah dilakukan sebelumnya.

Wawancara Kedua

Pada bagian ini, maka akan diketahui ada beberapa berkas yang harus dilampirkan kembali sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lapangan pada waktu itu. Dalam hal ini akan ada penilaian serta analisis kebutuhan modal untuk menilai kebutuhan kredit sebenarnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh si peminjam.

Keputusan Kredit

Prosedur prinsip pemberian kredit selanjutnya adalah keputusan kredit yang dilakukan oleh pihak lembaga keuangan bersangkutan. Keputusan yang akan diberikan sesuai dengan data serta berkas-berkas yang telah diberikan. Disini keputusannya dapat berupa penerimaan kredit atau sebaliknya yaitu penolakan kredit. Jika ternyata kredit Anda diterima, maka Anda akan diminta untuk melakukan administrasi dan tahapan-tahapan selanjutnya lagi.

Tanda Tangan Akad Kredit dan Perjanjian Lainnya

Setelah semuanya telah dilakukan, maka Anda diminta untuk menandatangani akad tersebut diatas kertas dengan materai. Sehingga Anda sudah melakukan perjanjian dan harus melakukannya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah dilakukan.

Realisasi Kredit

Prosedur prinsip pemberian kredit berikutnya adalah suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh para peminjam kredit. Di tahap inilah mereka akan mendapatkan kredit yang diajukan dengan melakukan pembukaan rekening terlebih dahulu untuk mendapatkan uang yang dipinjamnya.

Penyaluran atau Penarikan

Di tahapan ini, Anda sudah bisa melakukan penarikan uang pinjaman yang ada di dalam rekening yang telah dibuat. Anda bisa mengambil uang tersebut untuk tujuan yang ingin direalisasikan dan kemudian mengangsur kreditannya tersebut setiap bulan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Penilaian Kredit

Dan tahapan prosedur prinsip pemberian kredit yang terakhir adalah dengan melakukan penilaian terhadap kredit yang dilakukan oleh nasabah. Dalam hal ini, pihak lembaga keuangan harus yakin bahwa peminjam bisa melunasi kreditnya tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

Itulah beberapa prosedur dalam pemberian kredit yang dilakukan oleh beberapa lembaga keuangan. Semua prosedur tersebut harus dilakukan dengan baik agar terciptanya sebuah sistem kredit yang sesuai aturan dan dapat diterima oleh masyarakat.

Inilah Prinsip Pemberian Kredit dan Prosedurnya yang Harus Anda Ketahui

Dari pembahasan mengenai prinsip pemberian kredit dan prosedurnya yang telah Anda simak, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa ketika akan melakukan kredit, Anda tidak bisa melakukannya sembarangan dan harus melakukannya sesuai prinsip yang berlaku dan mematuhi segala prosedur yang digunakan. Selain itu, fikirkan lagi dengan baik apakah Anda tetap akan melakukan kredit atau tidak karena hal ini bisa berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Anda sendiri. Jika dirasa mampu dan siap menanggung segala resiko yang ada, maka Anda boleh melakukan kredit tersebut sesuai dengan tujuan yang dimiliki.