Pinjaman Syariah, Kenali Akad Akad yang Digunakan

Posted on
pinjaman syariah
Pinjaman syariah tanpa agunan – harianhaluan.com

Sudah kenalkah kalian dengan pinjaman syariah? Jika belum kenal maka kalian beruntung sekali membaca artikel ini. Sebab Panduanbank.com telah merangkum mengenai salah satu jenis pinjaman uang syariah yang mulai banyak diminati para debitur, yakni kredit tanpa agunan, KTA syariah. Lembaga keuangan syariah baik bank maupun non bank sepertinya tidak mau kalah dengan bank bank konvensional yang menawarkan pinjaman tanpa agunan. Bank syariah ikut meramaikan perbankan nasional dengan pinjaman syariah tanpa agunan yang bisa kalian ajukan langsung dikantor cabang maupun lewat aplikasi online.

Baik KTA Syariah maupun KTA konvensional secara umum syarat untuk mendapatkannya hampir sama. Ada kriteria untuk menyeleksi calon debitur. Namun pada pelaksanannya jauh berbeda. Salah satu yang gampang dibedakan adalah, pinjaman syariah tidak kenal bunga, sebab bunga tidak sesuai syariat islam. Bunga adalah riba. Sedangkan KTA konvensional memberlakukan bunga yang harus ditanggung oleh debitur. Bukan itu saja, ada hal hal lain yang kalian perhatikan  sebelum mengambil langkah mengajukan KTA Syariah. Minimal kalian membandingkan dengan KTA Konvensional agar bisa sesuai dengan kebutuhan.

Pinjaman Syariah, Kenali Akad Akad yang Digunakan

Semua tahu bahwa KTA syariah tidak membebani bunga kepada nasabahnya. Lalu dari mana bank akan mendapatkan keuntungan? Mungkin kalian berpikiran seperti itu. Namun itu masih wajar, sebab kalian belum kenal apa itu pinjaman uang syariah dan akad akad yang digunakan. Berbeda dengan  Bank konvensional yang menerapkan bunga pada setiap produknya. Bunga tersebut sebagai keuntungan empuk bagi bank. Agar tidak berburuk sangka, berikut akad akad yang digunakan pada produk pinjaman uang syariah tanpa agunan di Bank.

1. Murabahah

Akad jual beli murabahah adalah salah bentuk akad dalam pembiayaan yang berbasis jual beli (bai’). Murabahah saat ini banyak digunakan oleh perbankan syariah pada produk produk pembiayaan. Penerapan akad murabahah pada perbankan syariah adalah pihak bank syariah menjadi pihak kedua (penjual) benda yang diinginkan debitur. Kemudian bank akan menjual benda (bisa mobil, motor emas, rumah dll) tersebut kepada nasabah dengan margin tertentu (selama masih dalam batas wajar).

Contoh :

Andi ingin mengajukan pinjaman bank bri syariah untuk biaya mobil. Pengajuan pu diterima dan pihak bank akan membeli mobil sesuai dengan keinginan Andi. Pihak BRI Syariah membeli mobil dengan total uang 200 juta. Kemudian BRISyariah menjual kepada Andi dengan harga 210 juta dengan sistem kredit. Margin yang ada itulah keuntungan Bank BRI.

2. Akad Ijarah wa iqtina

Pinjaman uang syariah tidak hanya mengenal akad murabahah, melainkan juga akad Ijarah wa iqtina. Penerapan akad ini dilakukan yang mana pihak Bank Syariah akan membelikan barang yang diinginkan nasabah, tapi nasabah terlebih dulu menyewa barang tersebut selama kurun waktu tertentu. Setelah kurun waktu berakhir, bisa membeli barang tersebut.

Penerapan akad ijarah pada produk pinjaman Bank Syariah tidak berlaku pada pembiayaan konsumtif pembelian barang. Akad ini juga diterapkan dalam pembiayaan suatu jasa. Contohnya pada  pembiayaan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan pembelian jasa paket ibadah haji dan umroh. Pada penerapannya umunya bank syariah bekerja sama dengan agen travel.

3. Mutanaqishah

Akad terakhir yang digunakan pada pinjaman syariah adalah Mutanaqishah. Penerapan akad ini digunakan  sistem join permodalan. Mekanisnya, Bank Syariah dan nasabah sama-sama memberikan modal dalam suatu hal (misal usaha). Contoh bank syariah membiayai 70% dan nasabah membiayai 30% untuk membeli motor terbaru. Selanjutnya, agar nasabah bisa memiliki mobil sepenuhnya, maka nasabah bisa membeli saham milik bank syariah.

Keuntungan Pinjaman Syariah

Apa saja keuntungan pinjaman syariah? Pastinya ada beberapa keuntungan yang kalian dapatkan jika dibandingkan dengan pinjaman bank konvensional selain tanpa bunga dan terhindar riba. Berikut keuntungannya :

1. Merupakan Pinjaman Multiguna

Pada pinjaman syariah tanpa jaminan atau KTA Syariah, dana yang cair bisa digunakan apa saja, asal penggunaannya jelas dan dilaporkan. Jadi KTA syariah termasuk dalam kategori multiguna yang bisa digunakan untuk segala kebutuhan pembiayaan seperti biaya ibadah umroh/haji, biaya pendidikan, membeli motor, mobil, bangunan, tanah dan logam mulia serta menambah modal usaha atau investasi

2. Pinjaman syariah memiliki risiko kecil

Kenapa kok kecil? Tentu saja kecil,  karena pinjaman syariah tidak menerapkan bunga. Bukan hanya bunga saja sebenarnya, berdasarkan pada akad Mutanaqishah  produk pinjaman syariah menerapkan bagi risiko. Jadi resiko ditanggung kedua belah pihak. Berbeda dengan pinjaman bank konvensional dimana nasabah menanggung resiko sepenuhnya lewat bunga, bahkan resiko kehilangan jaminan jika tidak dapat membayar angsuran atau macet.

3. Mendekati Halal

Kita tidak bisa menjadi apa yang kita lakukan 100% halal. Namun dengan produk pinjaman syariah setidak kita (muslim) telah melakukan hal sesuai syariat islam. Menghindari bunga, karena termasuk riba. Kemudian pengunaan harus jelas untuk kegiatan atau pembiayaan yang halal pula. Penggunaan dana juga diawasi oleh dewan pengawas syariah bersama dengan otoritas jasa keuangan dan Bank Indonesia (BI). Dengan begitu pengunaan dana tidak oleh terawasi dari hal hal yang menyimpang.

4. Fasilitas tidak kalah dengan Bank Konvensional

Memang kadang bank bank konvesional lebih mudah diakses dan banyak penawaran yang menarik, namun sebenarnya fasilitasnya sama denganBank Syariah. Bank syariah memberikan fasilitas yang sama lengkap, kemudahan transaksi, seperti: pembayaran cicilan, mobil banking internet banking dan lain lain.Bahkan pinjaman syariah bisa jadi menguntungkan karena sistemnya bagi hasil, tidak seperti bank konvensional yang merugikan nasabah.

Plafon pinjaman Bank Syariah besarannya  tidak kalah menarik dengan bank bank konvensional. Anda bisa meminjam uang mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 200 juta, bahkan lebih. Tenor yang diberikan juga bervariasi mulai dari 1 tahun sampai 4 tahun. Enaknya lagi jika memilih produk KTA, sudah pinjaman tanpa agunan, tanpa bunga pula. Asyik.

5. Bisa sekalian Zakat

Sambil menyelam minum susu, sambil pinjam uang sambil zakat. Lho kok bisa, Ya sebab mempinjamn uang di Bank Syariah berarti secara otomatis ikut berpartisipasi aktif membayar zakat. Keuntungan yang diperoleh Bank Syariah akan disalurkan untuk zakat. Betapa indahnya sistem syariah bukan?

Daftar Bank Syariah Di Indonesia

[table id=10 /]

Sumber : Bank Indonesia

Jadi Pilih Pinjaman syariah enggak nih?

Ada banyak keuntungan ketika memilih pinjaman syariah sebagai alternatif mendapatkan dana untuk berbagai keperluan. Anda bisa mengajukan pinjaman uang syariah di daftar bank syariah di Indonesia.Terlebih kalian sebagai muslim yang sedang istiqomah menjalani hidup sesuai syariat islam. Tentu wajib memilih pinjaman syariah. Tidak perlu sungkan, apalagi ragu ragu.

Leave a Reply