Pengertian KPR, Kredit Kepemilikan Rumah dan Tipe Tipenya

Posted on
kredit kepemilikan rumah -KPR_
pengertian kredit kepemilikan rumah -KPR_pixabay.com

Pengertian KPR diawali dulu dengan memahami singkatannya, yakni Kredit Kepemilikan Rumah. Secara harfiah, KPR adalah jenis kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau hunian lainnya serta beragam kebutuhan konsumtif lain dengan menggunakan rumah yang hendak dibeli sebagai jaminan. Jaminan tersebut sebagai bentuk kesepakatan antara pihak peminjam dan pemberi, jika si peminjam tidak bisa melunasi pinjaman, maka bank bisa menyita jaminan sesuai kesepakatan. Pengertian KPR  menurut undang undang No. 10 tentang perbankan (1998) KPR adalah kredit jangka panjang yang disalurkan oleh perbankan kepada debiturnya untuk membangun atau memiliki rumah baru atau bekas di atas sebuah lahan dengan jaminan sertifikat kepemilikan atas rumah dan lahan itu sendiri.

KPR terdiri dari dua macam, yakni KPR untuk pembelian rumah dan KPR multiguna. Jika pada KPR Pembelian yang menjadi agunan atau jaminan adalah rumah yang hendak dibeli, maka pada KPR Multiguna atau disebut juga KPR Refinancing, aset atau jaminan peminjam adalah rumah yang telah dimiliki. Tujuaan pemerintah dan perbankan mengeluarkan KPR adalah menyediakan kebutuhan primer, berupa tempat tinggal dengan cara yang mudah. Sebab tidak selamanya nasabah langsung bisa membeli rumah secara cash, melainkan dengan cara mencicil terlebih dahulu. Jadi KPR adalah solusi yang diberikan kepada nasabah untuk bisa memiliki rumah yang layak.

Tipe Tipe KPR

Di Indonesia ada tiga jenis Kredit kepemilikan Rumah, KPR yaitu KPR Subsidi, KPR nonsubsidi dan KPR Syariah. Pengelompokan Jenis atau tipe tipe KPR berlaku sejak tahun 2002 sampai sekarang. Berikut penjelasannya.

Pengertian KPR Subsidi

Pengertian KPR Subsidi adalah tipe KPR yang diperuntukkan kepada masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan dibawah 4 juta. KPR ini merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan langsung oleh bank penyalur dana KPR. Besar subsidi pemertinah sebesar  85%. Jadi bagi kalian yang merasa kalangan menengah kebawah dan ingin memiliki rumah pribadi namun tidak ada uang tunai untuk membeli atau membangunnnya. Kalian bisa mengajukan KPR subsidi dari pemerintah. KPR subsidi disalurkan hampir seluruh bank di Indonesia seperti BTN, BRI, BNI, Mandiri dan Bank lainnya. Suku Bunga KPR subsidi lebih ringan dibanding KPR komersil. Bunga hanya sebesar 5% dan tetap sampai pelunasan berakhir. Dp atau uang muka hanya sbesar 10% dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. KPR Subsidi ini juga memiliki tipe tipe KPR, dan dapat dibedakan menjadi :

1) Rumah Sederhana Sehat (RSS)

KPR subsidi pertama merupakan Rumah Sederhana Sehat (RSS). Menurut Keputusan Menteri PUPR Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat No.403 Tahun 2002, rumah sehat sederhana adalah tempat tinggal yang layak dihuni dengan harganya terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan sedang, berupa bangunan yang luas lantai dan luas kavlingnya memadai dengan jumlah penghuni serta memenuhi persyaratan kesehatan rumah tinggal.

2) Subsidi Swagriya

KPR Subsidi kedua berupa Swagriya. Jenis KPR Subsidi ini diperuntukkan kepada masyarakat kalangan masyarakat penghasilan rendah yang ingin membangun rumah diatas tanah milik sendiri dengan jaminan berupa tanah tersebut. Jadi semisal kalian punya tanah tapi mau dibandung rumah dan belum punya uang cukup, Kaliian bisa mengajukan KPR Subsidi swagriya.

Pengertian KPR Komersil/KPR non subsidi

Pengertian KPR Komersil adalah jenis KPR yang umum disediakan oleh perbankan kepada nasabah, tertuama bagi masyarakat  umum selain yang telah ditetapkan pemerintah sebagai masyarakat ekonomi bawah atau penghasilan diatas 4juta. Jumlah dana KPR tidak dibatasi sedangkan kalau KPR subsidi terbatas dan setiap daerah berbeda beda, tergantung zona daerah masing masing. KPR komersil dibedakan menjadi 3, yakni :

Griya Utama

  • KPR Griya Utama diperuntukan untuk masyarakat ekonomi menengah ke atas
  • Pilihan tipe rumah 27,36, atau diatasnya
  • Suku Bunga 14.5% per tahun untuk harga dibawah 50juta, suku bunga 14% untuk harga diatas 50 juta hingga 150 juta, dan  terakhir bunga 13% untuk harga diatas 150 juta.
  • Harga jual tidak ditentukan, berdasarkan pengembang dan keadaan pasar.

Note : Data diperoleh dari KPR bank BTN, setiap bank memiliki syarat dan ketentuan berbeda-beda

Swagriya

Sama dengan KPR Subsidi Swagriya namun tanpa subsidi dari pemerintah, dimana nasabah membangun rumah diatas tanah sendiri.

KPR Syariah

Pengertian KPR syariah adalah jenis KPR yang dikeluarkan oleh perbankan syariah. KPR Syariah menggunakan prinsip akad Murabahah atau jual-beli. Jadi bukan seperti pada KPR komersil yang mengandung riba. KPR ini sangat cocok bagi kalian beragam islam yang ingin mendapatkan properti seperyo rumah, ruko, rukan, rusun, atau apartemen dengan cara yang syariah.

Segera Ajukan KPR untuk Memiliki Rumah Idaman Anda

Ajukan segera KPR baik yang subdisi maupun non subsidi. Pastikan kalian memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Dengan mengajukan KPR anda akan mendapatkan keuntungan, yakni bisa menempati rumah setelah disetujui, bisa mencicil per bulan sesuai kemampuan serta jangka kredit yang cukup lama, yakni maksimal 20 tahun. Sekian, terima kasih telah membaca artikel kami mengenai pengertian KPR dan tipe tipenya. Baca juga : Syarat dan Cara Mengajukan KPR BRI

Leave a Reply