Bisakah Merubah Tenor Akulaku yang sedang Berjalan? Ini Penjelasannya

Posted on

Ketika mengajukan pinjaman akulaku, maka kita sebagai nasabah dihadapkan untuk memilih dan mempertimbangkan jumlah pinjaman tenor atau jangka pinjaman. Jumlah dan tenor tersebut akan mempengaruhi seberapa lama kita akan melunasi atau membayar cicilan. Jadi harus sangat dipertimbangan dengan kondisi keuangan, sebab Tenor tersebut tidak akan berubah sampai pinjaman itu lunas. Bagaimana cara merubah tenor akulaku di pinjaman yang berjalan? berikut penjelasannya.

Akulaku memiliki beberapa produk pinjaman yang memiliki aturan plafon dan tenor masing masing. Namun pada kenyataannya, jumlah pinjaman dan tenor akan sangat tergantung dari latar belakang kemampuan finansial nasabah. Kalau diakulaku bisa diartikan skore kredit. Semakin tinggi skore kredit semakin besar pula kesempatan mendapatkan limit kredit tinggi dan tenor yang panjang, begitu sebaliknya skore kreditmu rendah makan mendapatkan sedikit, bahkan pengajuanmu bisa ditolak.

Pilihan Tenor Akulaku

Nasabah bisa memilih tenor untuk kategori pinjaman belanja cicilan, dan pinjaman tunai (dana cicil) mulai 1, 3, 6, 9, 12 dan maksimal 15 bulan. Untuk Kredit Tanpa Agunan, KTA Asetku yang bekerja sama dengan platform asetku hanya terdapat dua pilihan yaitu 11 hari dan 22 hari. Belanja cicilan atau akucicil bermitra dengan berbagai toko online dan marketplace di Indonesia, nasabah bisa memilih tenor sesuai keinginanmu. Sementara dana cicil atau pinjaman tunai online dan KTA asetku bisa diajukan langsung di aplikasi akulaku.

Sebagai nasabah, kita tidak bisa memilih tenor selain dari tenor yang tersedia. Misal meminta tenor 4 dan atau 20 bulan agar beban angsuran lebih ringan, Tentu tidak bisa. Hal tersebut sudah menjadi kebijakan dari akulaku pada produk pinjamannya. Jadi pas awal pengajuan pinjaman harus benar benar dipertimbangkan sesuai kemampuan finansial nasabah.

cara merubah tenor akulaku

Cara Merubah Tenor Akulaku

Jika pas awal pengajuan memiliki tenor pinjaman 6 bulan, namun ditengah perjalanan nasabah mengalami kesulitan untuk membayar sehingga ada keinginan merubah tenor agar lebih panjang. Bisakah demikian. Menurut Customer Service akulaku, Tenor tidak bisa dirubah sampai pelunasan berakhir. Jadi terpaksa, nasabah tetap membayar angsuran pada saat itu juga atau jika terlambat akan dikenakan denda.

Jika Terlambat Membayar

Karena tidak bisa dirubah tenornya, sementara jatuh tempo sudah lewat. Secara otomatis dikenakan denda keterlambatan bayar. Denda tersebut mulai berlaku pada hari k3 7 setelah jatuh tempo. Jadi ada kesempatan 6 hari untuk melunasi tanpa kena denda. Denda yang berlaku untuk belanja cicilan adalah 2% per minggu, dan setiap minggu bertambah 2%. Semntara denda Pinjaman tunai atau dana cicil sebesar 5-6 persen, sementara KTA asetku sebsar 1 % per hari.

Denda akan terus bertambah sampai pada denda maksimal pada bulan ke 3. Dibulan ketiga, nasabah akan berhubungan dengan debtcollector atau penagih hutang baik lewat telpon, sms dan bahkan didatangi rumah nasabah. Di ganggu penagih hutang tentu hidup seperti dikejar kejar, tidak tenang, nyaman dan gelisah. Sang penagih tentu akan terus menagih hutang sampai batas penagihan yang berlaku, biasanya 90 hari.

Jika tidak membayar atau kabur

Selain menghadapi debt collector dan denda, nasabah jika berniat kabur dan tidak membayar akan ada banyak masalah atau resiko didepannya. Efek buruknya adalah skore kreditmu menurun dan di masukan dalam daftar hitam BI sehingga jika nasabah melakukan pengajuan dimanapun ditolak. Efek paling buruk, jika memang pinjamanmu yang belum lunas terlalu banyak maka akan dibawa jalur hukum.

Apakah mau mendekam di penjara hanya gara gara hutang online? Tentu tidak mau, malu juga. Maka dari itu jangan sampai kabur menghindari hutang. Jika memang tidak punya hadapi saja si penagih hutang. Tidak hanya menabung yang sedikit menjadi bukit, hutang pun demikian sedikit demi sedikit pasti lunas, iya kan. Sekian mengenai cara merubah tenor akulaku yang sedang berjalan dan ternyata tidak bisa. terima kasih.