Pengertian, Tugas dan Fungsi Bank Syariah, Lengkap!

Posted on
Pengertian, tugas dan fungsi bank syariah
Pengertian, tugas dan fungsi bank syariah –securitas.co.id

Sekarang ini bank berbasis syariah Islam banyak ditemukan di kota-kota besar. Bahkan ada juga bank konvensional yang mulai mendirikan bank berbasis syariah. Namun, tak sedikit orang yang masih asing dengan bank berbasis syariah tersebut. Apakah bank syariah itu? Apa dan tugas dan fungsi bank syariah? Artikel ini akan membantu menjawab pertanyaan yang sering dilontarkan tersebut. Berikut penjelasannya:

Pengertian Bank Syariah

Secara umum, bank merupakan lembaga yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman uang. Sementara syariah merupakan peraturan dan hukum yang berisi perintah dan larangan yang dibebankan oleh Allah Swt kepada manusia. Lalu, apakah pengertian Bank Syariah itu? Berikut penjelasann menurut Para Ahli :

  • Menurut Sudarsono (2008:27)

Bank Syariah merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasà lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.

  • Menurut UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Bahwa Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (pasal 1 bulir 7)

  • Menurut Schaik, bank syariah adalah bentuk dari bank modern yang berdasar pada hukum Islam, dikembangkan pada abad pertengahan Islam, menggunakan konsep bagi risiko sebagai metode utama dan meniadakan sistem keuangan berdasarkan kepastian dan keuntungan yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasar prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah.
  • Menurut Syafe’I Antonio dan Perwataatmadja, bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasar prinsip-prinsip syari’ah Islam dan tata caranya mengacu kepada ketentuan Al-Quran dan Hadits.
  • Menurut Siamat Dahlan, bank syariah adalah bank yang menjalankan usahanya berdasar prinsip-prinsip syariah dengan mengacu pada Al-Quran dan Al-Hadits.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa bank syariah merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Pada praktiknya, bank tipe ini mengharamkan riba serta hal-hal yang dilarang dalam syariah islam. Hal ini ditujukan untuk membantu mengatasi masalah ekonomi serta inflasi yang terjadi di negara ini.

Tugas Bank Syariah

Apa saja tugas bank syariah? Ada beberapa tugas yang berbeda dengan bank konvensional, diantaranya:

  1. Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berdasarkan akad wadi’ah. Selain dalam bentuk simpanan,  juga menghimpun dana dalam bentuk investasi berdasarkan akad mudharabah. Maksudnya ialah pihak pertama sebagai shahibul Maal yang menyediakan seluruh modalnya, sementara pihak lainnya menjadi pengelola.
  2. Menyalurkan pembiayaan bagi hasil penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah.
  3. Pelaksana Kegiatan Sosial. Dalam bagian ini seorang manajer investasi syariah mengambil kedudukan untuk menyarankan tempat penyaluran dana.
  4. Penyedia Jasa Keuangan. Bank syariah bertugas untuk menyediakan jasa keuangan. Hal ini tentu berbeda dengan bank konvensional yang menganut sistem bunga dalam praktiknya sehingga memberatkan rakyat dalam bidang hutang piutang. Sementara dalam bank syariah tidak ada unsur bunga atau riba karena hal tersebut dilarang dalam syariat islam.
  5. Menciptakan Kesejahteraan dan Keadilan Ekonomi. Tidak ada potongan uang bila ada pihak yang ingin menabung. Sehingga uang dalam tabungan aman. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan ekonomi serta diharapkan dapat mengurangi jumlah inflasi tiap tahunnya.
  6. Promosi Halal. Adanya perbankan syariah akan mendorong tumbuhnya pengusaha syariah mulai dari tingkat mikro hingga makro. Selain mempromosikan benefit-benefit yang fair di perbankan syariah, promosi halal juga akan menaikkan investasi karena keuntungan yang didapat lebih transparan dan merata. Contonhya, bank  Mandiri Syariah yang merupakan BUMN akan menjadi taruhan di dunia ekonomi Indonesia. Jika operasinya gagal dan pada akhirnya gulung tikar, maka kelangsungan promosi halal dan pertumbuhan ekonomi syariah akan terhambat. Dan sebaliknya.
  7. Pemacu Usaha Ekonomi. Segala kemudahan yang disediakan oleh perbankan syari’ah akan menjadi pemacu masyarakat yang memiliki niatan berusaha. Usaha di sini diartikan mendirikan suatu badan usaha atau unit usaha ekonomi yang menghasilkan peluang kerja dan pendapatan. Dengan begitu kesejahteraan rakyat akan terangkat. System yang mudah di perbankan syari’ah akan menarik kaum emiten kecil ini agar segera memulai usaha perwujudannya.

Fungsi Bank Syariah

Selain memiliki tugas, ada juga memiliki beberapa fungsi. Fungsi Bank Syariah tercantum dalam pembukaan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islam Financial Institution) dan dikutip oleh Sudarsono (2008:43), sebagai berikut:

  • Manager Investasi. Dimana bank mengelola investasi atas dana nasabah dengan menggunakan akad mudharabah atau sebagai agen investasi. Dalam hal ini bank berfungsi untuk menghimpun dana masyarakat dan menginvestasikan dana tersebut secara prinsip-prinsip syariah.
  • Sebagai investor perbankan syariah akan melakukan penyaluran dana melalui kegiatan investasi dengan prinsip bagi hasil, jual beli atau sewa. Dana yang dimiliki oleh bank  maupun dana nasabah yang dipercayakan kepadanya dengan menggunakan alat investasi yang sesuai dengan prinsip syariah dan membagi hasil yang diperoleh sesuai nisbah yang disepakati antara bank dan pemilik modal.
  • Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran. Bank syariah menyediakan jasa keuangan, jasa non keuangan dan jasa keagenan. Kegiatan ini pada umumnya sama seperti bank konvensional sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Pelaksanaan kegiatan sosial, sebagai ciri yang merekat pada entitas keuangan syariah dan memiliki kewajiban dan mengelola zakat serta dana-dana sosial lainnya.

Dari fungsi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa bank syariah memiliki hubungan dengan nasabahnya baik sebagai investor maupun pelaksanaan dari investasi yang merupakan hubungan secara kemitraan. Berbeda dengan hubungan pada bank konvensional yang bersifat debitur-kreditur.

Simpulan Pengertian, tugas dan fungsi bank syariah

Berdasarkan pengertian, tugas dan fungsi bank syariah yang telah dijelaskan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ada beberapa perbedaan antara bank yang berprinsip syariah dan bank konvensional. Bank syariah menggunakan investasi halal tanpa adanya bunga atau riba serta menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli serta sewa. Hubungan kemitraan antara bank syariah dan nasabah pun berdasarkan kemitraan, berbeda dengan bank konvensional yang hubungannya dengan nasabah bersifat debitur dan kreditur. Dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa dewan Pengawas Syariah, sementara dalam bank konvensional tidak ada dewan sejenis yang terdapat dalam bank syariah.

Bank syariah sangat berpengaruh besar dalam memperbaiki masalah ekonomi serta kenaikan inflasi. Karena praktiknya tidak menganut sistem yang dapat merugikan nasabah. Justru karena hadirnya bank yang sesuai syariah diharapkan mampu mengurangi beban masalah ekonomi sehingga nasabah bisa membuat peluang usaha tanpa bunga yang menjeratnya.

Leave a Reply